Kanwil BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Predikat Tertinggi dari Ombudsman RI

    Kanwil BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Predikat Tertinggi dari Ombudsman RI

    SERANG – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten bersama seluruh Kantor Pertanahan se-Banten berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024. Dalam acara yang digelar pada Rabu (4/12/2024) di Pendopo Gubernur Banten, seluruh kantor pertanahan di provinsi ini dinyatakan berada di Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A”.

    Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, kepada Kepala Kanwil BPN Banten, Sudaryanto, dan kepala kantor pertanahan kabupaten/kota.

    Apresiasi dan Motivasi dari Ombudsman
    Fadli Afriadi menyampaikan, penghargaan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah memenuhi standar pelayanan publik terbaik. "Penghargaan ini juga sebagai motivasi agar terus meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, " ujarnya.

    Lompatan Prestasi Layanan Publik
    Kepala Kanwil BPN Banten, Sudaryanto, dalam sambutannya menyoroti peningkatan signifikan yang dicapai tahun ini. “Pada penilaian tahun 2023, seluruh kantor pertanahan sudah berada di Zona Hijau, namun hanya lima kantor dengan Kategori ‘A’. Tahun ini, seluruh kantor pertanahan se-Banten berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi, Kategori ‘A’, ” jelasnya.

    Sudaryanto juga memaparkan langkah transformasi digital yang telah diterapkan, seperti Layanan Elektronik, Sertipikat Hak atas Tanah Elektronik, dan berbagai inovasi layanan, termasuk Layanan Sertipikat Keliling, Layanan Pertanahan di Mall, layanan VIP Lounge, hingga konsultasi daring melalui Zoom.

    Kinerja Gemilang Kantor Pertanahan
    Dalam penilaian Ombudsman, berikut adalah peringkat Kantor Pertanahan se-Banten berdasarkan skor:

    1. Kantah Kabupaten Pandeglang – 97, 48

    2. Kantah Kota Serang – 97, 37

    3. Kantah Kabupaten Lebak – 94, 74

    4. Kantah Kota Tangerang Selatan – 92, 81

    5. Kantah Kabupaten Tangerang – 91, 82

    6. Kantah Kabupaten Serang – 89, 52

    7. Kantah Kota Cilegon – 89, 19

    8. Kantah Kota Tangerang – 88, 48

    Kanwil BPN Provinsi Banten sendiri memperoleh nilai akumulasi 92, 68, melengkapi pencapaian luar biasa di tahun 2024 ini.

    Komitmen Melayani dengan Prima
    Dengan penghargaan ini, Kanwil BPN Banten dan seluruh jajarannya menegaskan komitmen untuk terus berinovasi demi memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat Banten. (Humas BPN Banten/Hendi)

    serang banten atr/bpn serang banten atr/bpn
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Siap Hadapi Situasi Kontijensi,...

    Artikel Berikutnya

    Polda Banten Gelar Pengamanan Giat Istighosah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tony Rosyid: Ditinggal Jokowi, PIK 2 Dihajar Massa
    Desa Kohod Tiga Kali Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Pakuhaji
    Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Untuk Memudahkan Iklim Investasi

    Ikuti Kami